MONGONDOW.CO, Bolmong – Mengikuti prosedur dalam pelaksanaan pilkada serentak, khusus untuk kepala daerah yang akan ikut kampanye harus mengajukan izin cuti.
Seperti yang dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, yang tengah melakukan pengurusan cuti sebagai kepala daerah,
“ Itu pasti, Saya sudah minta TUP untuk mengurus cuti untuk ikut kampanye,” tegas
Terkait sampai berapa lama pelaksanaan cuti yang akan di ajukan, Menurut Yasti, akan dilakukan sampai batas maksimal,
“ Kita ikuti prosedur yang ada, sampai batas maksimal yang ditentukan sesuai aturan dalam pengajuan cuti kepala daerah untuk megikuti kampanye memenangkan Ibu Tatong dan Pak Nayodo di pilwako Kotamobagu,” tegas Yasti. (mwr)
