MONGONDOW.CO, Boltim – Polisi Sektor (Polsek) Modayag berhasil meringkus Satu pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang sering meresahkan warga Modayag, kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Minggu (29/7/2018).
Satu pelaku, berinisial HM alias Anto (23) warga Bilalang 3, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow.
HM ditangkap di Desa Badaro Kec. Modayag, Kab. Boltim. Sedangkan tersangka lainnya masih dalam penyelidikan, adapun korban dari pemilik kendaraan roda dua Hendra Lamata (43) warga Desa Badaro.
“Ada 1 buah barang bukti sepeda motor yang didapat dari hasil pencurian Hasil interogasi sementra lokasi pencurian ada di Desa Badaro , ada 1 TKP (Tempat kejadian Perkara),” jelas kapolsek Modayag, AKP. Slamet.
“Ada beberapa TKP yang lain yang belum terungkap dan kita masih berusaha melakukan pengembangan,”sambung Bripka Heri.
Pelaku yang ditangkap sudah diserahkan ke Polres Kotamobagu untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
Dari data sementara yang ada di Polsek, 1 barang bukti sepeda motor hasil curanmor yang berhasil diamankan.
“Kita berharap kepada masyarakat, Agar bekerja sama apabila ada temuan semacam ini apalagi dalam kasus curanmor segera laporkan ke polsek jangan kita main hakim sendiri. Apabila memang itu kendaraannya, identifikasi jelas kepemilikinnya, diurus pengambilannya setelah dilakukan sidang nanti,” tegasnya. (chindi)
