MONGONDOW.CO,Bolmut—DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin (29/6/2020) menggelar Rapat Paripurna pemyampaian Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2019 di ruang paripurna DPRD Bolmut
Rapat paripurna ini mendengar penyampaian penjelasan Bupati Bolmut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah didampingi Wakil Ketua Saipul Ambarak, serta turut dihadiri Bupati Bolmut Drs.Depri Pontoh,Wakil Bupati Amin Lasena.Sebelum rapat Paripurna dimulai, pimpinan rapat memberikan kesempatan Sekretaris DPRD Kabupaten Bolmut Musliman Datukramat untuk membacakan surat-surat yang masuk.
Salim Bin Abdullah mengatakan, bahwa DPRD secara penuh mendukung agenda dan program pembangunan pemerintah Kabupatenn Bolmut yang akan maupun yang sedang berlangsung.Pada kesempatan itu,Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh juga membacakan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.Agenda Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pandangan dari fraksi-fraksi mengenai laporan pertanggungjawaban tersebut.
Bupati Bolmut Depri Pontoh telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019.
Apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmut yang secara bersama sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kemudian, dilanjutkan pandangan masing-masing Fraksi yang saat ini masih berlangsung.
Diketahui, juru bicara Fraksi PDIP disampaikan oleh Sofyan Goma, Fraksi PPP oleh Suit Pontoh, Fraksi Golkar oleh Sartono Dotinggulo, dan Fraksi Kebangkitan dan Persatuan oleh Mardan Umar.
Berikut susunan agenda paripurna :
- Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
- Pandangan umum Fraksi-fraksi atas Ranperda
- Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
- Penutup
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Kapolres AKBP.Eko Kurniawan SIK,Kajari Boroko Yang Di Wakili Kasi Pidsus,Kepala Pertanahan Bolmut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Dr Asripan Nani,Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolmut,Kepala SKPD, serta Camat se Kabupaten Bolmut.(Amor Gk)
