MONGONDOW.CO,Kotamobagu – Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) menghadiri rapat bersama dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas), terkait rencana penerapan tilang elektronik yang akan dilakukan diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kota Kotamobagu. Senin, (1/03/2021)
Usai rapat,Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopoli mengatakan ada beberapa instansi yang hadir di rapat yang dilaksanakan diruang rapat Satlantas Kotamobagu tersebut.
“Dari Pemkot yang hadir yaitu dari Diskominfo sendiri dengan Dishub, dari bagian hukum Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kotamobagu hadir juga dari dari kantor Pos Indonesia,”Ujarnya
Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut membahas tentang MoU E-Tilang yang akan ditandatangani Walikota Kotamobagu, beserta ke empat Instansi lainnya sebelum E-Tilang dilaunching pada tanggal 17 Maret mendatang.
Fahri Damopoli juga menyatakan bahwa Diskominfo siap bekerjasama dan mendukung penerapan E-Tilang.
“Pada dasarnya dalam menegakan Aturan Lalu Lintas, Khusunya di Kotamobagu Pemerintah Kotamobagu siap bekerjasama dan mendukung penerapan E-TLE,,”
“Hanya saja masyarakat Kotamobagu harus siap dengan sistem ini ,karena ketika E-Tilang hadir dengan penerapan kedisiplinan dalam berkendaraan,masyarakat mau tidak mau harus mematuhi aturan berlalu lintas,”Kata Kadiskominfo. (Tr01)
