MONGONDOW. CO, Kotamobagu – Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, sejumlah pegawai, hakim, staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu mulai menjalani vaksinasi dosis ke -3 atau vaksin Booster.
PN Kotamobagu bersama Dharmayukti Karini cabang Kotamobagu melaksanakan Kegiatan Vaksinasi tersebut dikantor PN Kotamobagu. Jumat, (21/1/2022).
“Kemarin kita vaksinasi covid -19 Booster dosis ke-3 bekerja sama dengan Dinkes Kotamobagu dan Tim Vaksinasi Puskesmas Gogagoman, ” Kata Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Andri Sufari SH. M. Hum melalui Humas, Tommy Marly Mandagi SH. Sabtu, (22/1/2022)
Tommy menjelaskan sebanyak 26 orang yang menerima vaksinasi ke – 3 kemarin.
“Sisanya belum bisa menerima vaksin booster karena memang ada yang masih vaksinasi kedua, ada juga yang masih belum memenuhi syarat booster untuk booster karena jarak vaksinasi kedua dengan boosternya belum melebihi 6 bulan, ” Jelasnya. (Dev)
