Indonesia tengah mengkaji penerapan campuran biodiesel dengan kandungan 50 persen minyak sawit (B50) pada tahun 2026. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan pencampuran 3 persen bahan bakar nabati dalam avtur yang akan mulai diterapkan pada tahun depan. Hal ini disampaikan oleh pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Eniya Listiani Dewi, dalam rapat dengan anggota parlemen pada Selasa (18 Februari).

Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia terus meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan pada impor solar. Tahun ini, pemerintah telah menaikkan kewajiban campuran biodiesel dari 35 persen menjadi 40 persen (B40).

Untuk mendukung program biodiesel wajib ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diperkirakan akan mengalokasikan dana sebesar 35,47 triliun rupiah atau sekitar 2,2 miliar dolar AS sebagai subsidi.

Eniya juga mengungkapkan bahwa sekitar separuh dari total 15,62 juta kiloliter biodiesel yang diperkirakan akan dijual tahun ini akan mendapatkan subsidi pemerintah.